Kabar Terbaru, Empat Kementerian Cari Solusi Guru Honorer

- 6 Mei 2023, 07:02 WIB
Ilustrasi. Para guru honorer masih diberi kesempatan Badan kepegawaian Negara atau BKN untuk melaksanakan arahan BKN berikut hingga tanggal 4 Mei 2023.
Ilustrasi. Para guru honorer masih diberi kesempatan Badan kepegawaian Negara atau BKN untuk melaksanakan arahan BKN berikut hingga tanggal 4 Mei 2023. /berita.depok.go.id

SUARA JAYAPURA - Nasib guru honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia masih belum pasti. 

Hingga kini, pemerintah masih terus berupaya menyelesakan permasalahan guru honorer ini. 

Kabar terbaru, empat kementerian tengah mencari solusi untuk guru honorer atau non ASN.

Baca Juga: Megawati Kesal Ke Ferdy Sambo dan AKBP Achiruddin Hasibuan: Ini Saya Itung-itung...

Diantaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan permasalahan ini tidak bisa diseleksaikan secar tunggal, tapi harus bersama-sama. 

“Kami sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat, 5 April 2023. 

Baca Juga: Luar Biasa, Lebih 2 Juta Honorer Bakal Diangkat Jadi Pegawai Tanpa Pengecualian

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x