Pj Gubernur Papua Diisukan Minta Fee dari Kontraktor, Ini Penjelasan Pemerintah

- 29 November 2023, 18:26 WIB
Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun /

SUARA JAYAPURA - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun diisukan meminta jatah fee proyek kepada kontraktor atau pihak ketiga. Namun hal itu dibantah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto.

Ia mengatakan bahwa Pj Gubernur Papua dalam berbagai kesempatan kerap mengingatkan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Disamping itu, wajib taat asas serta menghindari segala bentuk gratifikasi.

"Tidak ada namanya bapak Gubernur meminta jatah fee atau apa pun dari SKPD atau kontraktor. Gubernur bahkan tegas memerintahkan seluruh OPD dan staf terkait dibawahnya agar dalam mengerjakan kegiatan itu harus sesuai ketentuan berlaku," katanya, dikutip dari laman Pemprov Papua pada Rabu, 29 November 2023. 

Baca Juga: Rayakan HUT ke-8 di Shopee 12.12 Birthday Sale, Jangan Lewatkan Kesempatan Promo Shopee Video 40% Cashback

Maka dari itu, Jeri menegaskan tidak benar isu mengenai permintaan jatah fee proyek itu atau apapun bentuknya. 

"Jadi, berkenaan dengan isu maupun informasi terkait gratifikasi atau permintaan fee salah seorang pejabat atau staf Pemprov Papua yang mengatasnamakan perintah Pj. Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, kami nyatakan itu tidak benar," tegas Kadis Jeri Yudianto, Selasa (28/11/2023).

Jeri lantas mengimbau agar segera melaporkan jika ada pihak yang dimintai fee proyek oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dipersilahkan melapor di kanal online lapor.go.id atau email Pemprov Papua @infopapua.go.id, dengan menyertakan bukti-bukti otentik.

Baca Juga: Akibat Arus Pendek Listirk, Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga di Ditrik Heram

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x