SUARA JAYAPURA - Kabar kurang menyenangkan datang dari fasilitas insititusi penyelenggara Pemilu dilaporkan hangus terbakar.
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua terbakar pada Minggu, 6 Agustus 2023 sekira pukul 08.48 WIT.
Insiden tersebut dibenarkan Polda Papua dan kini sedang dalam proses penyelidikan untuk mengungkap penyebabnya, apakah murni terbakar atau dibakar.
Baca Juga: Ramai Unggahan Penyesalan, Nikita Mirzani Klarifikasi Menyesal Tidak dari Dulu Gandeng Shopee Live
Ditemukan Sudah Hangus Terbakar
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengungkapkan informasi itu bermula dari saat salah satu anggota Polres Yahukimo.
Ia melaporkan insiden tersebut kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yahukimo melalui alat komunikasi radio HT.
Menerima kantor KPU terbakar, Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz segera merespons laporan tersebut dengan cepat.
Baca Juga: YPM: Mantan Pemain Persipura asal Brazil Berkontribusi Tuk Alexandro Ferreira Sudah Tiba di Biak