Jual Beli Uang Kertas Asing di Sota Merauke, BI Papua Pastikan BUMK Ni Kanjeraei Bersertifikat

- 24 Maret 2023, 19:21 WIB
Kini telah hadir usaha jual dan beli uang kertas asing di wilayah perbatasan Sota Merauke.
Kini telah hadir usaha jual dan beli uang kertas asing di wilayah perbatasan Sota Merauke. /Muhammad Rafiq/Dok. Istimewa

SUARA JAYAPURA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Papua mengizinkan penyelenggara usaha jual dan beli uang kertas asing (UKA) di wilayah perbatasan Sota Merauke.

Pemberian izin tersebut secara simbolis dilakukan dengan menyerahkan sertifikat perizinan kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Ni Kanjeraei Sota Merauke pada 20 Maret 2023 lalu.

Prosesi penyerahan sertifikat berlangsung di area Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota Merauke.

Baca Juga: Irfan Hakim Pakai Narkoba? BNN Curigai Kondisi Fisiknya, Beruntung Gercep Lakukan Ini

Sertifikat diserahkan langsung Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas kepada Ahmad Hidayat selaku Direktur BUMK Ni Kanjeraei.

Kepala PLBN Sota, Ni Luh Puspa menyampaikan apresiasi atas upaya dan inisiatif yang dilakukan Bank Indonesia.

Puspa meyakini transaksi ekonomi di kawasan perbatasan Sota akan bertumbuh seiring dengan kehadiran BUMK Ni Kanjeraei sebagai lembaga berizin yang memfasilitasi penukaran mata uang Kina oleh warga Papua Nugini ke mata uang Rupiah dan sebaliknya.

Baca Juga: Respon PDIP Usai Viral BEM UI Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x