SUARA JAYAPURA - Sampai saat ini Gubernur Papua, Lukas Enembe belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah itu masih kesulitan memeriksa Lukas Enembe karena alasan sakit.
Ditambah lagi, kediamannya di Jayapura, Papua masih dijaga ketat warga.
Baca Juga: Akademisi: Lukas Enembe Diharap Bisa Ikuti Jejak Nelson Mandela
Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua, Laus Deo Calvin Rumayom mengingatkan agar hati-hati menangani kasus Lukas Enembe.
Sebab, orang nomor satu di Papua itu pernah trauma dan sakit hati.
Dua hal itu membuat Lukas Enembe tidak percaya kepada negara.
Baca Juga: Inflasi Papua Urutan Keenam Tertinggi, Pemerintah Daerah Beberkan Langkah Antisipatif
"Tak hanya hanya kasus Lukas Enembe tetapi kasus para bupati lainnya di Papua harus ditangani secara khusus," katanya pada Kamis, 6 Oktober 2022.