Anggota TNI di Papua Diduga Terlibat Penjualan Amunisi Masih dalam Penyelidikan

- 11 Juli 2022, 16:13 WIB
Foto Ilustrasi amunisi
Foto Ilustrasi amunisi /Karanganyar News/Andi Penowo

SUARA JAYAPURA - Kodam XVII Cendrawasih menyampaikan perkembangan dugaan penjualan amunisi yang libatkan dua oknum TNI.

Kabarnya dua anggota TNI diduga terlibat dalam penjualan amunisi, yakni Kopda BI dan Koptu TJR

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas dugaan penjualan amunisi.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala Presiden 2022, Arema FC vs PSIS Semarang dan Borneo FC vs PSS Sleman

"Sampai saat ini, Senin (11/7/2022) masih dilakukan pendalaman atau penyelidikan terhadap kasus dugaan penjualan amunisi yang melibatkan oknum prajurit TNI Kopda BI dan Koptu TJR," jelasnya kepada media ini pada Senin, 11 Juli 2022.

Lanjut, Herman mengatakan Kopda BI dan Koptu TJR saat ini masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.

Penahanan itu dilakukan karena dugaan  awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua oknum tersebut.

Baca Juga: Daftar Pemilik Sapi Termahal dan Terberat di Idul Adha

"Sehingga ditahan untuk diproses secara hukum," jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah