"Kami telah mencermati keputusan FIFA. Sesuai dengan peraturan karena ada masa percobaan tiga tahun, maka putusan FIFA tentang larangan aktivitas di sepak bola tidak serta merta berlaku," katanya.
Dalam pernyataan FIFA tidak menyebutkan secara jelas kasus yang membuat Bimo mendapat sanksi tersebut.
Namun diduga kasus itu terkait dengan masalah tunggakan gaji yang kemudian telah dibayarkan kepada mantan pemainnya Alex dos Santos Goncalves.
Baca Juga: Jumlah Organisasi yang Sambut Anas Urbaningrum Bertambah, Sahabat Sampaikan Permintaan
Kasus itu sendiri telah berakhir, dan Alex Goncalves telah meminta maaf kepada klub berjuluk Laskar Padjadjaran itu pada Juli tahun lalu.
Sementara itu, Sekretaris Persikabo 1973 Wahyuliana Chandra Rini menyampaikan bahwa pihak klub tetap mendukung Bimo sebagai presiden klub, karena memiliki kinerja yang sangat baik.
Persikabo pada musim ini lebih banyak menghuni papan bawah klasemen Liga 1. Setelah memainkan 32 pertandingan, Laskar Padjadjaran terpuruk di posisi ke-14 dengan koleksi 38 poin.***