Arema FC Kembali Mendapat Sanksi dari PSSI, Dua Orang Divonis Seumur Hidup

- 4 Oktober 2022, 19:46 WIB
New York Times Soroti Skill Polisi Indonesia Saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan: Miskin Pelatihan
New York Times Soroti Skill Polisi Indonesia Saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan: Miskin Pelatihan /Tangkap layar YouTube/Media Indo Dagelan

SUARA JAYAPURA - Tragedi di Stadio Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur jadi duka bagi dunia sepakbola. 

Tidak hanya di Indonesia, beberapa klub di dunia turut berbelasungkawa atas meninggalnya ratusan orang dalam kerusuhan itu. 

Kekalahan Arema FC 2-3 atas Persebaya Surabaya harus dibayar mahal dengan nyawa. 

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Memakan Korban, Begini Reaksi Tim Kualifikasi Piala Asia U-17

Baca Juga: Keluar dari Rumah Sakit, Polisi Pastikan Lesti Kejora Jauh dari Rizky Billar

PSSI pun bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada Arema FC. 

Sanksi tersebut berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat betindak sebagai tuan rumah. 

Larangan itu berlaku sampai Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 selesai. 

Baca Juga: Polisi Rahasiakan Keberadaan Lesti Kejora, Terungkap Begini Kondisi Istri Rizky Billar Itu

 

Saat menjadi tuan rumah, stadion yang akan digunakan bukan lagi di Kanjuruhan. 

Melainkan harus pinda ke tempat yang jaraknya minimal 250 kilometer dari maskar semula. 

Sedangkan sanksi kedua, Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing mengatakan ada sanksi kedua yang dijatuhkan kepada Arema FC.

Baca Juga: Panglima TNI Tegas Tidak Pakai Hukum Disiplin, Minta Masyarakat Kirim Bukti Video

Baca Juga: Lagi Viral! Lirik Nyanyian Aremania Apa Kata Dunia Indonesia Tanpa Arema

Sanksi terseut berupa membayar denda sebesar Rp250 juta.

 

Arema FC dinilai gagal menjalankan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.

"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," kata Erwin Tobing.

Sementara, anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh, menilai kesalahan dari panitia pelaksana pertandingan Arema FC adalah tidak membuka beberapa pintu stadion mulai menit ke-80.

Baca Juga: Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Diberi Target Waktu Kerja, Liga 1 Indonesia Bakal Ditunda Lagi

Situasi tersebut menyebabkan banyak suporter kesulitan mencari jalan keluar setelah polisi menembakkan gas air mata.

Akibatnya, mereka terjepit dan terimpit di keramaian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.

"Itu kesalahan dari panpel," tutur Ahmad.

Baca Juga: LIB-Panitia dan Aparat Sempat Adu Keyakinan Jelang Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya

Baca Juga: Pemerintah Seret Panita Pelaksana, Aparat Sudah Ingatkan Sejak Awal Tapi Diabaikan

Oleh sebab itu, Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC Suko Sutrisno.

Abdul dan Suko divonis tidak dapat beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.

Dalam kesempatan yang sama, PSSI menegaskan bahwa penyelidikan mereka sebatas pelaksanaan aturan pertandingan atau law of the game.

Di luar itu, PSSI menyerahkan kepada pihak kepolisian.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x