SUARA JAYAPURA - Pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah yang ingin mengubah nama daerahnya.
Perubahan nama daerah harus melalui mekanisme yang ada, tidak langsung diubah begitu saja.
Di Jawa Timur, ada satu daerah namanya diubah presiden.
Alasan namanya diubah masih berkaitan dengan sejarah di daerah tersebut.
Daerah ini berstatus sebagai kabupaten dengan luas wilayah mencapai 1.638,50 km2.
Presiden saat itu menyetujui penggunaan nama baru dan berlaku sampai sekarang.
Lalu apa nama kabupaten itu sekarang? simak ulasannya.
Baca Juga: Tuntas 4 Tahun! Habiskan Rp222 Miliar Berdiri Gedung Tertinggi di Papua, Luas Parkiran 3.960 m2