Disetujui DPR RI, Tanah Papua Punya Provinsi Baru Seluas 51.213,330 Km², Jadi Satu-satunya di Indonesia

- 4 Februari 2024, 11:52 WIB
Ilustrasi Peta Papua
Ilustrasi Peta Papua /Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

SUARA JAYAPURA - Pemerintah bersama DPR RI akhirnya sepakat mengesahkan provinsi baru di Tanah Papua. 

Luas wilayah provinsi baru di Papua itu adalah 51.213,330 km² berdasarkan estimasi dari Badan Informasi Geospasial.

Bernama Provinsi Papua Pegunungan, resmi jadi provinsi baru lewat sidang paripurna DPR RI yang diadakan pada 30 Juni 2022.

Baca Juga: Keren! Papua Pegunungan Punya Dua Kelebihan yang Tidak Dimiliki Daerah Lain

Keberadaan Provinsi Papua Pegunungan juga diperkuat dengan dibuatnya dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022.

Papua Pegunungan menaungi Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Nduga, dan Kabupaten Lanny Jaya.

Sejak diresmikan, Papua Pegunungan memiliki dua kelebihan yang menjadikan daerah ini satu-satunya di Indonesia. 

Apa saja kelebihan Papua Pegunungan? Simak ulasannya

Baca Juga: Kota Jayapura Punya Bakal Kandidat Kabupaten Baru, Ini Profilnya

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x