Perputaran Uang Jaringan Fredy Pratama Tembus Rp51 Triliun Sepanjang 2013 Sampai 2023

- 13 September 2023, 13:34 WIB
Bareskrim Polri bersama Royal Thai Police, PDRM, US-DEA dan instansi terkait mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Bareskrim Polri bersama Royal Thai Police, PDRM, US-DEA dan instansi terkait mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. /PMJ News/Fajar/

SUARA JAYAPURA - Perputaran uang dari jaringan narkotika internasional Fredy Pratama berhasil diungkap.  

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap perputaran uangnya mencapai Rp51 triliun. Angka ini akumulasi sejak 2013 sampai 2023.

Sekretaris Utama PPATK, Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar mengatakan temuan itu diperoleh setelah menindaklanjuti 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap rekening milik para pelaku serta dengan perusahaan yang terafiliasi.

Baca Juga: Terafiliasi degan Fredy Pratama, Selebgram Ratu Narkoba Akhirnya Ditangkap

"Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013-2023," ujar Alberd dalam keteranganya pada Selasa 12 September 2023. 

Tedy mengatakan, PPATK telah menindaklanjuti temuan itu dengan melakukan rapat koordinasi dengan intelijen Thailand untuk mendektesi seluruh keberadaan aset tersangka yang berada di luar negeri.

"Untuk mendeteksi rekening-rekening milik tersangka, sekaligus lokasi keberadaan aset, termasuk beberapa tersangka jaringan lain yang dicari," ucapnya.

Lebih lanjut Tedy menjelaskan, PPATK juga telah memblokir 606 rekening yang diduga terafiliasi Fredy Pratama.

Baca Juga: Film Dewasa Keramat Tunggak Dibintangi Siskaeee, Ini Lokasi Rumah Produksinya

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x