SUARA JAYAPURA - Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Nasib berapa tahun vonis Mario Dandy Satriyo rencananya akan digelar pada Kamis, 7 September 2023 hari ini.
Merespon hal tersebut, ayah Mario Dandy yang juga terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo mengaku akan tetap mencintai putranya.
Baca Juga: Anak Buahnya Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI: Mohon Maaf
"Saya mengasihi Mario dengan kasih saya yang tak berkesudahan," ujar Rafael Alun usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 6 September 2023.
Rafael Alun juga mengatakan bahwa ia mencintai Mario Dandy Satriyo sampai kapanpun dan apapun yang terjadi.
"Saya akan mencintai dia (Mario Dandy) sampai apa pun yang terjadi. Terima kasih," sambungnya.