SUARA JAYAPURA - Sebelum mendaftar ikut seleksi CPNS dan PPPK 2023, simak informasi cara daftar yang rencananya dibuka September 2023.
Para pencari kerja perlu mengetahui dan mempelajari cara daftar sehingga tidak kesulitan atau kebingungan.
Pemeritah telah merilis jadwal pendaftaran CPNS tahun 2023 melalui Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Baca Juga: Seleksi CASN 2023, Ini Jadwal Pengumuman Ketentuan dan Pendaftaran CPNS dan PPPK
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Pendaftaran seleksi CASN meliputi CPNS maupun PPPK 2023 nantinya akan dilakukan secara online.
Seperti tahun sebelumnya, proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan melalui portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara. Portal resmi tersebut dapat diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
Adapun tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sebagai berikut.
1. Daftar Akun
- Buka portal resmi SSCASN di https://sshttps://sscasn.bkn.go.id/casn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar - Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
Baca Juga: Potensi PAD Jika Indomaret Beroprasi di Kota Jayapura, Sudah Memohon Membuka Unit