Si Kembar Jadi Tersangka Penipuan, Polisi Buru dan Bentuk Tim Khusus

- 10 Juni 2023, 11:20 WIB
Polisi Tetapkan Si Kembar Jadi Tersangka Penipuan iPhone: Langsung Ditangkap
Polisi Tetapkan Si Kembar Jadi Tersangka Penipuan iPhone: Langsung Ditangkap /Instagram.com/kasusiphonesikembar/

SUARA JAYAPURA - Polisi menetapkan dua terduga pelaku penipuan pre-order iPhone ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani sebagai tersangka.

Penetapan 'Si Kembar' sebagai tersangka atas berbagai laporan polisi dari masyarakat.

Seluruh laporan polisi yang diterima di berbagai wilayah seperti di Polres Metro Jakarta Selatan dan juga Polres Tangerang Selatan saat ini ditarik penanganan dan pengusutannya oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Penetapan Awal Zuhijah 1444 Hijriyah

“Kalau di Polda sih (Rihana dan Rihani) sudah tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Juni 2023. 

Kini, Hengki mengatakan pihak penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya memburu keberadaan Si Kembang.

Pihak kepolisian juga sudah menyiapkan upaya paksa untuk menangkapnya keduanya.

Baca Juga: Papua Perlu Banyak Belajar dari Luki Budiarti dan Gapoktan Mitra Arjuna

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x