Cek Rekening! Hari Ini Gaji ke-13 Sudah Cair, CPNS dan PPPK Juga Dapat

- 5 Juni 2023, 08:55 WIB
Ilutrasi-- gaji ke 13 PNS hingga Pensiunan mulai cair 5 Juni
Ilutrasi-- gaji ke 13 PNS hingga Pensiunan mulai cair 5 Juni /Screenshot/

SUARA JAYAPURA - Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji ke-13 sudah cair Senin, 5 Juni 2023. 

Mulai hari ini, gaji ke-13 sudah bisa ditarik di rekening masing-masing PNS. 

Meski sudah cair, rupanya tidak semua PNS masuk ke dalam daftar penerima gaji ke-13 tahun 2023. 

Baca Juga: Bocoran Formasi CPNS 2023, Ada Jurusanmu? Siapkan Dokumen untuk Daftar Seleksi

 

Dalam aturan itu, pemerintah menetapkan kelompok mana saja yang berhak menerima gaji ke-13 pada tahun 2023. 

Tertuang dalam pasal 3, kelompok ASN penerima gaji ke-13 terdiri dari PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri dan Pejabat Negara.

Sayangnya peraturan tersebut juga menjelaskan perihal tidak semua tenaga ASN akan menerima gaji ke-13.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: BPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x