SUARA JAYAPURA - Kasus kekerasan yang melibatkan Mario Dandy Satrio sampai saat ini masih terus bergulir.
Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerangkan kasus kekerasan ini tergolong sensitif.
Sensitifitas kasus ini lantaran terus mendapat sorotan dari masyarakat.
Baca Juga: Bupati Pinrang Bakal Lantik BPW KKP Sulteng, Gubernur Rusdy Mastura dan Wali Kota Palu Jadi Pembina
Bahkan, Yasonna menambahkan kasus kekerasan itu juga tergolong brutal dan keji. Ia terus mengingatkan jajarannya untuk memperhatikan respon masyarakat.
"Saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga Pak Dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Treatment harus betul-betul," tutur Yasonna di Gedung DPR, Jakarta pada Rabu, 31 Mei 2023.
Masih dari keterangannya, pihaknya juga telah mendengar kabar Mario Dandy dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba.
Baca Juga: 5 Fakta Papua Pegunungan, Punya Kelebihan Satu-satunya di Indonesia
Menurutnya, pemindahan Mario murni terkait alasan teknis karena penghuni Rutan Cipinang telah melebihi kapasitas.
Di kesempatan yang sama, ia membantah ada keistimewaan yang diberikan kepada Mario Dandy selama di tahanan jelang persidangan berlangsung.
"Nggak ada istimewa! Jangan bikin hoax. Nanti kalau kita laporin dia bikin hoax, gak enak," tandasnya.***