SUARA JAYAPURA - Bagi anda pemilik usaha travel umroh, sudah saatnya berbenah diri dan serius dalam melayani jemaah.
Kementerian Agama (Kemenag) akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap PT NSWM, yang diduga melakukan penipuan kepada ratusan jemaah umroh.
"Kami dari Kementerian Agama memiliki hak menjatuhkan sanksi administratif," ujar Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni pada Jumat, 31 Maret 2023.
Baca Juga: KPK Segera Bawa Tersangka Penyuap Lukas Enembe ke Meja Sidang
Mujib menjelaskan bentuk sanksi yang akan diberikan bisa berupa teguran lisan, pembekuan, hingga pencabutan izin.
Dia menegaskan pemberian hukuman merupakan wewenang instansinya.
"Baik mulai teguran lisan sampai pembekuan bahkan pencabutan izin. Jadi wewenang kami di sana," ucapnya.
Baca Juga: Baca Spoiler Manga One Piece Chapter 1080: Hambatan Besar Nico Robin Selamatkan Vegapunk