Istri Pamer Harta 'Sultan' di Media Sosial, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan

- 19 Maret 2023, 21:10 WIB
Ilustrasi. Pejabat Kemensetneg dipecat usai istrinya pamer harta di medsos.
Ilustrasi. Pejabat Kemensetneg dipecat usai istrinya pamer harta di medsos. /Pixabay/Gerd Altmann/

SUARA JAYAPURA - Satu lagi pejabat pemerintahan ditindak tegas lantaran harta kekayaannya dan gaya hidup mewah.

Kal ini, salah satu pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dinonaktifkan setelah sang istri pamer harta di media sosial. 

Istri Esha Rahmanshah Abrar selaku Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan, Bagian Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg bernama Olivia memposting foto harta kekayaan sang suami.

Baca Juga: Respon PDI Perjuangan Soal Duet Prabowo-Ganjar, Sebut Nama Wali Kota Surabaya

Mulai dari pemer harta berupa rumah dan mobil mewah hinga memamerkan logam mulia 500 gram.

Menanggapi viral ini, Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan pihaknya telah menonaktifkan Esha Rahmansah Abrar dari jabatan sebagai Kasubbag.

"Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya," katanya dalam keterangannya pada 19 Maret 2023. Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Jadikan Masjid sebagai Center of Gravity Keumatan, Pangdam V Brawijaya Akan Temui Gubernur Jatim

"Untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," tambah Eddy. 

Pada kesempatan yang sama, Eddy Cahyono mewakili Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan akibat video viral pamer harta kekayaan yang diduga istri Esha Abrar.

"Kemensetneg juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr Esha Rahmansah Abra dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," tuturnya.

Baca Juga: Tak Ada Kata Damai Bagi Mario Dandy dan Shane, Kejati DKI Jakarta Tegaskan Sikap

Untuk menelusuri harta kekayaan Esha Abrar, lanjut Eddy, Kemensetneg akan menjalin komunikasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg Untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," jelasnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x