Pada kesempatan yang sama, Eddy Cahyono mewakili Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan akibat video viral pamer harta kekayaan yang diduga istri Esha Abrar.
"Kemensetneg juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr Esha Rahmansah Abra dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," tuturnya.
Baca Juga: Tak Ada Kata Damai Bagi Mario Dandy dan Shane, Kejati DKI Jakarta Tegaskan Sikap
Untuk menelusuri harta kekayaan Esha Abrar, lanjut Eddy, Kemensetneg akan menjalin komunikasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg Untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," jelasnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News.***