SUARA JAYAPURA - Simak berikut ini informasi syarat dan cara daftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Kabarnya pemerintah bakal membuka rekrutmen CPNS 2023 dengan beberapa persyaratan.
Baca Juga: Selamat, Cek Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022
Baca Juga: Bocoran Manga One Piece 1072: Garp Bawa Sebagian Angkatan Laut ke Hachinosu Pulau Bajak Laut
Baca Juga: Sudah Diumumkan, Cek Siapa Saja yang Lulus Seleksi Adminitrasi PPPK 2022, Ini Link dan Caranya
Rencananya Kementerian PAN-RB bakal memulai proses seleksi CPNS 2023 pada pertengahan tahu.
Namun formasi yang dibuka sangat terbatas, hanya untuk hakim, jaksa, dosen dan tenaga teknis tertentu.
Bagi yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023, tentu salah satu syarat utamanya adalah harus memiliki akun di laman SSCASN.
Baca Juga: Terlambat Terbit! Ini Jadwal Rilis Resmi dan Spoiler Manga One Piece Chapter 1072