SUARA JAYAPURA - Kabar gembora bagi para tenaga honorer atau non ASN.
Pemerintah telah membuat aturan baru soal gaji honorer atau tenaga non ASN tahun 2023.
Baca Juga: Jangan Sedih, 9 Bansos Ini Cair Desember 2022, dari Anak-anak Sampai Lansia Dapat
Baca Juga: One Piece Chapter 1070: Luffy Dikepung Tiga Admiral, Tujuan Shanks Ternyata Licik
Aturan baru soal besaran gaji honorer atau tenaga non ASN tahun 2023 tertuang dalam Peraturan Kemenkeu nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
Dalam aturan tersebut, telah diatur gaji honorer atau tenaga non ASN di setiap daerah.
Peraturan yang berlaku mulai tanggal 19 Mei 2022 ini, juga turut melampirkan honorarium dari tenaga honorer atau non ASN.
Baca Juga: HORE! Utang Indonesia Menurun Ratusan Milliar Dolar AS, Siapa yang Bayar?
Ada beberapa ketentuan honorarium tenaga honorer, beberapa diantaranya adalah satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.
Berikut merupakan besaran honorarium atau gaji tenaga honorer yang disebutkan pada Permenkeu tersebut:
Aceh
Satpam dan pengemudi sebesar Rp4.020.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.654.000.
Sumatera Utara
Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.247.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp2.952.000.
Baca Juga: One Piece Chapter 1070: Pertempuran Besar di Pulau Egghead, Empat Seraphim dan Admiral Bersatu?
Riau
Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.741.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.401.000.
Kepulauan Riau
Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.984.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.622.000.
Jambi
Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.389.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.081.000.
Sumatera Barat
Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.211.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp2.919.000.
Sumatera Selatan
Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.931.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp2.919.000.
Lampung
Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.039.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp2.763.000.
Bengkulu
Satpam dan pengemudi sebesar Rp2.849.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp2.590.000.
Bangka Belitung
Satpam dan pengemudi sebesar Rp4.200.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.818.000.
Baca Juga: FULL SENYUM Doni Salmanan, Tidak Terbukti Bersalah, Ini Penjelasan Hakim
DKI Jakarta
Satpam dan pengemudi sebesar Rp5.615.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp5.104.000.
Jawa Tengah
Satpam dan pengemudi sebesar Rp2.280.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp2.073.000.
Jawa Barat
Satpam dan pengemudi sebesar Rp3.777.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.433.000.
Jawa Timur
Satpam dan pengemudi sebesar Rp4.135.000.
Petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.759.000.
Banten
Satpam dan pengemudi Rp3. l 75.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.887.000
D.I. Yogyakarta
Satpam dan pengemudi Rp2.425.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.205.000
Bali
Satpam dan pengemudi Rp3.217.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.924.000
Nusa Tenggara Barat
Satpam dan pengemudi Rp2.826.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.569.000
Nusa Tenggara Timur
Satpam dan pengemudi Rp2.53 l.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.301.000
Kalimantan Barat
Satpam dan pengemudi Rp3.117.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.834.000
Kalimantan Tengah
Satpam dan pengemudi Rp3. 731.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.392.000
Kalimantan Selatan
Satpam dan pengemudi Rp3. 753.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.412.000
Kalimantan Timur
Satpam dan pengemudi Rp3.867.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.515.000
Kalimantan Utara
Satpam dan pengemudi Rp4.19 l.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.810.000
Sulawesi Utara
Satpam dan pengemudi Rp4.239.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.854.000
Gorontalo
Satpam dan pengemudi Rp3.654.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.32 l.000
Sulawesi Barat
Satpam dan pengemudi Rp3.443.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.130.000
Sulawesi Selatan
Satpam dan pengemudi Rp4.038.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.67 l.000
Sulawesi Tengah
Satpam dan pengemudi Rp3.044.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.767.000
Sulawesi Tenggara
Satpam dan pengemudi Rp3.487.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.170.000
Maluku
Satpam dan pengemudi Rp3.330.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.028.000
Maluku Utara
Satpam dan pengemudi Rp3.627.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.297.000
Papua
Satpam dan pengemudi Rp4.604.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp4.185.000
Papua Barat
Satpam dan pengemudi Rp4.124.000
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.749.000.***