9 Fakta Meninggalnya Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Nomor 8 'Babak Baru'

27 Desember 2023, 13:18 WIB
Mantan Gubernur Papua sekaligus terpidana kasus korupsi, Lukas Enembe meninggal dunia /Dok. Antara/

SUARA JAYAPURA - Duka mendalami menyelimuti rakyat Papua, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 26 Desember 2023. 

Kabar tersebut dibenarkan pengacaranya dan menjelaskan seperti apa detik-detik Lukas Enembe meninggal dunia. 

Meninggalnya Lukas Enembe mencuat sejumlah fakta kematian orang nomor satu di Papua tersebut. Hal itu diungkapkan pengacaranya, Petrus Bala Pattyona.

Dalam keterangannya, ia memberikan beberapa poin penting serta klarifikasi soal kematian kliennya itu, berikut ulasannya.

Baca Juga: Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di Jayapura, TNI Bantu Sampai Pemakaman

1. Meninggal di RSPAD

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, dikonfirmasi meninggal di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 11 siang, seperti yang diungkapkan oleh pengacaranya, Petrus Bala Pattyona.

2. Idap Gagal Ginjal

Petrus Bala Pattyona menyebutkan bahwa Lukas Enembe menderita gagal ginjal dan telah menjalani perawatan intensif sejak bulan Oktober.

Kondisi kesehatan tersebut terungkap selama persidangan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Baca Juga: Tanda Berduka di Papua atas Berpulangnya Lukas Enembe, Bendera Merah Putih Naik Setengah Tiang

3. Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Sebelum wafat, Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus suap dan gratifikasi.

Hak politiknya dicabut selama lima tahun, dan dia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 19,6 miliar. Hakim mencatat bahwa kondisi sakit dan tanggungan keluarga sebagai faktor meringankan.

4. Minta Berdiri Sebelum Meninggal

Sebelum meninggal, Lukas Enembe meminta tolong untuk dibantu berdiri, demikian yang disampaikan oleh kerabatnya, Pianus Enembe.

Permintaan tersebut dilakukan di rumah sakit, dan Lukas sempat memegang pinggang Pianus.

Baca Juga: Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia, Ini Kata Pangdam Cenderawasih

5. Akan Diterbangkan ke Papua

Jenazah Lukas Enembe rencananya akan diterbangkan ke Papua, meski jadwalnya masih akan dibahas oleh pihak keluarga.

Informasi terkini menyebutkan bahwa pemulangan jenazah direncanakan pada Kamis dini hari.

6. Dibantarkan Sejak 23 Oktober

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Lukas Enembe sudah dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto sejak 23 Oktober 2023. KPK bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim dokter RSPAD untuk perawatan intensif.

Baca Juga: Jenazah Lukas Enembe Bakal Diterbangkan ke Jayapura, Rakyat Papua Diminta Tak Buat Keributan

7. KPK Nyatakan Kasus Lukas Enembe Berakhir Demi Hukum

Dengan meninggalnya Lukas Enembe, KPK menyatakan bahwa kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya berakhir demi hukum.

Meski demikian, negara masih memiliki hak untuk menuntut ganti rugi keuangan negara melalui gugatan perdata.

8. Pengacara Tuntut Tanggung Jawab KPK

Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menekankan bahwa KPK harus bertanggung jawab atas kondisi kesehatan dan meninggalnya kliennya, terutama dalam situasi yang tidak stabil di Papua.

Baca Juga: 6 Trik 'Nakal' untuk Dapat Tiket Pesawat Murah, Butuh Sedikit Sat Set Auto Hemat!

9. Doa AHY Untuk Lukas Enembe

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan duka cita dan mendoakan keselamatan roh Lukas Enembe. Ia juga berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran.***

Disclaimer: Artikel ini tayang di Pikiran-Rakyat berjudul "Fakta-fakta Meninggalnya Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta"

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler