SUARA JAYAPURA - Tahun 2022 menjadi tahun bersejarah bagi tanah Papua setelah pemerintah memekarkan beberapa provinsi baru.
Pemerintah mengesahkan beberapa provinsi baru di Papua yang sebelumnya hanya ada Papua dan Papua Barat, kini telah menjadi 6 provinsi.
Diantaranya Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Baca Juga: Biaya yang Dibutuhkan untuk Sampai di Raja Ampat Via Transportasi Udara
Setelah pembentukan, beberapa provinsi baru tersebut sedang berbenah membangun daerahnya masing-masing.
Dibalik pemekaran itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa prosesnya dilakukan didasari faktor politik.
Bukan tanpa alasan, pemekaran secara politis itu dilakukan untuk menekan laju gerakan separatis.
Baca Juga: Catat, Ini Daftar Oleh-oleh Khas Papua Pegunungan yang Wajib Dibeli
Hal itu disampaikan ketika hadir dalam Dialog Kebangsaan di Kampus IFTK Ledalero yang disiarkan di kanal YouTube IFTK Ladalero pada Rabu, 31 Mei 2023.
"Kalau Papua itu sifatnya politis lebih dominan. Karena di Papua itu ada gerakan separatis banyaknya di tengah, di gunung," katanya.
Mahfud MD mengatakan para kelompok separatis selama ini kerap mengatasnamakan warga Papua secara keseluruhan. Padahal faktanya tidak demikian.
Baca Juga: Caleg Janji Bantu Warga Masuk Surga Jika Terpilih, Ketua MUI Buka Suara
Para kelompok separatis ternyata hanya berpusat di bagian tengah Papua saja. Sementara di wilayah lain mendukung upaya-upaya pemerintah terhadap Papua.
"Kita pisahkan aja, biar orang ini enggak atas namakan Papua," katanya. ***