Polisi Amankan Pelaku Pencurian Leptop di Jayapura

- 1 April 2024, 21:27 WIB
Pelaku pencurian diamankan Polisi
Pelaku pencurian diamankan Polisi /Intan Mustika Jaya Sabar /

SUARA JAYAPURA – Polisi amankan empat pelaku pencurian yang masih berstatus pelajar di Kota Jayapura, satu lainya masih dalam pengejaran polisi. 

Di ketahui pencurian di lakukan pada tanggal 28 Maret 2024, saat ke empat remaja tersebut sedang melakukan minuman keras (Miras) di lingkungan sekolah, setelah itu mereka memaksa masuk di dalam ruangan laboraturium sekolah. Senin, 01 April 2024. 

Pelaku yang bernisial MA (16), KM (14) dan PB (14), sedangkan pelaku yang berinisial Y, masih dalam pengejaran aksi mereka itu berhasil mengambil 25 unit leptop sekolah. 

Baca Juga: Biji Kurma Bisa Apa? dr Zaidul Akbar Ungkap 7 Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh

Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian itu adanya laporan dari pihak sekolah bernama Bambang, melaporkan barang inventaris sekolah telah dicuri. 

Laporan tersebut langsung di tangani tim opsnal unit reskrim Polsek Heram langsung bertindak cepat lakukan penyelidikan hingga pada Sabtu (30/3) identitas pelaku berhasil diketahui.

"Saat mengetahui identitas salah satu pelaku yakni MA Alias Angga, tim langsung mendatangi rumahnya dan membawanya ke Mapolsek Heram," kata Rumbiak. 

Baca Juga: Studi Terbaru, Minuman Ini Memang Segar Tapi Bisa Bikin Stroke dan Gagal Jantung, Ternyata Ada Kandungan...

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, MA mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa ia tidak sendiri namun bersama tiga rekannya.

Halaman:

Editor: Intan Mustika Jaya Sabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x