SUARA JAYAPURA – Polisi amankan empat pelaku pencurian yang masih berstatus pelajar di Kota Jayapura, satu lainya masih dalam pengejaran polisi.
Di ketahui pencurian di lakukan pada tanggal 28 Maret 2024, saat ke empat remaja tersebut sedang melakukan minuman keras (Miras) di lingkungan sekolah, setelah itu mereka memaksa masuk di dalam ruangan laboraturium sekolah. Senin, 01 April 2024.
Pelaku yang bernisial MA (16), KM (14) dan PB (14), sedangkan pelaku yang berinisial Y, masih dalam pengejaran aksi mereka itu berhasil mengambil 25 unit leptop sekolah.
Baca Juga: Biji Kurma Bisa Apa? dr Zaidul Akbar Ungkap 7 Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh
Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian itu adanya laporan dari pihak sekolah bernama Bambang, melaporkan barang inventaris sekolah telah dicuri.
Laporan tersebut langsung di tangani tim opsnal unit reskrim Polsek Heram langsung bertindak cepat lakukan penyelidikan hingga pada Sabtu (30/3) identitas pelaku berhasil diketahui.
"Saat mengetahui identitas salah satu pelaku yakni MA Alias Angga, tim langsung mendatangi rumahnya dan membawanya ke Mapolsek Heram," kata Rumbiak.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, MA mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa ia tidak sendiri namun bersama tiga rekannya.