SUARA JAYAPURA - Jangan panik ketika Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hilang.
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Didukcapil) bisa membuatnya kembali.
Tidak perlu antrean di kantor, telah tersedia situs PaceMace Dukcapil Kota Jayapura.
Baca Juga: Link Download Formulir Urus KK dan KTP, Daftar Online di PaceMaceDukcapil Kota Jayapura
Di situs ini, tercantum lengkap dokumen persyaratan serta link download dokumen persyaratan.
Situs PaceMace Dukcapil sangat memudahkan masyarakat saat mengurusi KK dan KTP hilang.
Khususnya dalam melengkapi formulir, tidak perlu ke kantor, cukup download saja di akhir artikel ini.
Selain itu, tersedia juga syarat-syarat untuk mengurus KK dan KTP yang baru.
Baca Juga: Batas Hari Ini, Tiba di Kota Jayapura Wajib ke 5 Pantai Terindah Ini, Cozynya Plus Plus!