SUARA JAYAPURA – Sebanyak 30 Kg Ganja dan 5 kasus Sabu berhasil diamankan bersama beberapa tersangkanya di sepanjang tahun ini.
Hal itu di jelaskan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon kepada awak media saat mengadakan refleksi akhir tahun 2023 di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Jumat, 22 Desember 2023.
Victor mengatakan, dalam penangkapan yang dilakukan satuan narkoba Polresta Jayapura Kota, sebanyak 48 kasus berhasil diungkapnya dengan total tersangka 64 orang dimana 5 diantaranya merupakan WNA asal PNG.
Baca Juga: 77 Orang di Jayapura Meregang Nyawa karena Miras, Angka Kecelakaan Naik
Jumlah tersangka dan kasus yang ditangani Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota di tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu.
“Tahun 2022 sebanyak 75 kasus berhasil diungkap dengan total tersangka 90 orang, terdapat selisih 27 kasus dan 15 tersangka,” ungkap Victor.
Lanjut Ia, untuk rincian kasus yang diungkap pihaknya yakni, Sabu 5 kasus, Ganja 39 kasus, Miras Lokal / Pangan 3 kasus dan Psikotropika 1 kasus.
Baca Juga: Bund! Baca Doa Ini Agar Suami Tidak Tergoda Wanita Lain, dari Ustad Das'ad Latif
"Untuk total barang bukti yang diamankan yaitu, Sabu sebanyak 47,43 gram, Ganja 30 Kg, Miras Lokal 124,8 liter dan Psikotropika 150 butir," tambahnya.