SUARA JAYAPURA - Tepat pada 27 Mei 2023 lalu, Frans Pekey resmi dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura.
Frans Pekey sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, kemudian ditunjuk dan dilantik menjadi Pj Wali Kota Jayapura di Jakarta.
Sebagaimana undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No 005/283/SJ tertanggal 25 Mei 2022, yang secara sah menunjuk Sekda Kota Jayapura Frans Pekey menjadi Pj Wali Kota Jayapura.
Baca Juga: PARAH, Banyak Perempuan di Inggris Terpaksa 'Open BO' Demi Bisa Bertahan Hidup
Kini, masa jabatan Frans Pekey sebagai Pj Wali Kota Jayapura telah genap setahun pada Sabtu, 27 Mei 2023 hari ini.
Tepat sehari sebelumnya juga, masa jabatan Frans Pekey diperpanjang dengan ditandai Surat Keputusan Mendagri.
SK itu diserangkan Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun kepada Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Kantor Gubernur Papua Dok II di Jayapura pada Juma, 26 Mei 2023
Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, HMI Jayapura Imbau Mahasiswa Tak Terpengaruh Cara Berdemokrasi Kurang Baik