Lakukan Persetubuhan Terhadap Anak Tiri, Tersangka Dikenakan Pasal Perlindungan Anak

- 21 Maret 2024, 14:20 WIB
Lakukan Persetubuhan Terhadap Anak Tiri, Tersangka Dikenakan Pasal Perlindungan Anak
Lakukan Persetubuhan Terhadap Anak Tiri, Tersangka Dikenakan Pasal Perlindungan Anak /Richard Mayor/suarajayapura.com

"Dengan proses hukum yang dilaksanakan oleh penyidik Satuan Reskrim kepada para tersangka tindak pidana memberikan agar dapat memberikan kepastian hukum kepada korban dan masyarakat," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x