KPK Tangkap 17 Buronan Maling Uang Rakyat, 4 DPO Masih Menghirup Udara Bebas

- 30 Januari 2023, 08:30 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /HO KPK/ANTARA

SUARA JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap 17 buronan kasus korupsi alias maling uang rakyat. 

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri usai menangkap Mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar yang merupakan buronan ke-17 berhasil diamankan.

Sejak bediri, KPK telah memasukkan 21 tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), di mana 17 diantaranya sudah diamankan. 

Baca Juga: Toyota Sequoia 2023 Jauh Lebih Sangar dan Gagah, Pengganti Land Cruiser 300

"DPO yang telah berhasil ditangkap ataupun menyerahkan diri ke KPK berjumlah 17 dari total 21 orang yang telah dimasukkan dalam DPO, sejak berdirinya KPK," ujarnya pada Minggu, 29 Januari 2023. 

Setelah 17 buronan diamankan, kini tersisa 4 buronan lagi yang masih menghidup udara bebas. 

Firli Bahuri memastikan pihaknya akan menemukan dan menangkap para buronan tersebut. 

Adapun keempat buronan tersebut di antaranya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tanos.

Baca Juga: Buka Kemungkinan Reshuffle Awal Februari 2023, Copot Menteri NasDem atau PDIP? Jokowi: Tunggu Saja

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x