Terbukti Bersalah, Bharada E Sudah Dipecat? Ini Penjelasan Polri

- 28 Januari 2023, 17:18 WIB
Usai Keputusan Hakim Vonis  Pada Bharada E, Mahfud MD Beri Pesan Mengharukan
Usai Keputusan Hakim Vonis Pada Bharada E, Mahfud MD Beri Pesan Mengharukan /Antara/Sigid Kurniawan/

Tiga terdakwa lainnya, juga dituntut dengan pidana penjara berbeda. Terdakwa Ferdy Sambo dituntut 12 tahun, sedangkan istrinya Putri Candrawathi dituntut delapan tahun. Terakhir Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara.

Berbeda dengan Bharada E dan Ricky Rizal, Ferdy Sambo sudah lebih dulu menjalani sidang etik dan dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) pada 26 Oktober 2022.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x