SUARA JAYAPURA - Ferdy Sambo memberikan kesaksiannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kesaksian ini terkait penembakan yang terjadi di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duran Tiga.
Baca Juga: Wajah Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Ansyar, Lengkap dengan Identitasnya
Hal tersebut disampaikan Sambo saat hakim bertanya kehadiran Yosua di Duren Tiga saat Sambo melintas di sekitar lokasi.
“Saya teringat apa yang dilakukan Yosua terhadap istri saya, karena di Saguling saya tidak bertemu," kata Ferdy Sambo yang juga berstatus terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Desember 2022.
"Saya perintahkan Romer untuk berhenti, Romer biasanya kalau berhenti langsung turun, tapi saya masih berpikir apakah saya konfirmasi hari ini,” tambah Sambo.
Baca Juga: Prediksi dan Live Streaming Portugal vs Swiss Babak 16 Besar Piala Dunia 2022
“Kemudian saya perintahkan jalan lagi ‘udah jalan aja’, tapi saya putuskan untuk berhenti dan konfirmasi hari itu juga. Kemudian saya turun, senjata saya jatuh kemudian saya ambil dan saya masuk ke Duren Tiga,” sambungnya.
“Senjata apa?,” tanya hakim.