Di Papua Ada Temuan Minyakita di Atas Rp14.000 per Liter, Distributor Harus Jelaskan

- 9 Maret 2024, 09:39 WIB
MinyaKita salah satu HET Produk (gambar istimewa)
MinyaKita salah satu HET Produk (gambar istimewa) /MARAWATALK/ Irfan/

SUARA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mendapat temuan penjualan minyak goreng merek Minyakita di atas Harga Eceran Tertunggi (HET). 

HET Minyakita yang ditetapkan pemerintah sebelumnya sebesar Rp14.000 per liter. 

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Papua, Omah Laduani Ladamay menegaskan para pedagang kedapatan menjual Minyakita di atas Rp14.000 per liter akan diberi peringatan. 

Baca Juga: Rute Jayapura ke Makassar, Ini Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Berangkat Maret 2024

"Bila perlu nanti pedagang yang menjual diatas Rp14 ribu kita kasih peringatan (dan nanti ada sanksi) supaya jangan lagi jual di atas harga itu,” ucapnya, dikutip pada Sabtu 9 Maret 2024. 

Laduani mengatakan temuan penjualan Minyakita di atas harga eceran ini bermupa dari laporangan masyarakat yang mengeluhkan harga jual minyak goreng tersebut. 

Padahal, harga eceran tertinggi Minyakita subsidi kemasan satu liter dijual dengan harga senilai R14.000. 

"Kalau ada temuan diatas harga itu berarti ada terjadi lonjakan harga di lapangan. Bahkan ada temuan Minyakita ini dijual dengan harga Rp17 ribu. Sehingga ini yang harus segera kita tertibkan," jelas ia.

Baca Juga: Ricuh Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Mimika Papua Tengah, Polisi Lepaskan Gas Air Mata

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x