SUARA JAYAPURA - Bank Mandiri memberikan peluang emas bagi para pelaku usaha dan masyarakat yang ingin memiliki atau mengembangkan usaha.
Melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri, pelaku usaha bisa mendapatkan akses pendanaan demi bisa membiayai usahanya.
Namun begitu, ada beberapa ketentuan dan persyarata yang berhak menerima KUR Mandiri.
Baca Juga: Tidak Semua Bisa Dapat KUR Mandiri, Begini Persyaratan Penerima yang Ditetapkan Bank Mandiri
Bank Mandiri memberikan 5 jenis KUR yang bisa dipilih para calon debitur, tinggal dipilih mana yang cocok.
Dilansir dari laman resmi Bank Mandiri, berikut ini jenis KUR dan perbedaannya.
1. KUR Super Mikro
Limit Kredit: s.d Rp.10 Juta
Jangka Waktu:
- KMK maks 3 thn
- KI maks 5 thn
Baca Juga: Contoh SKU untuk Cairkan KUR Mandiri 2024, Lengkap Nominal Angsuran per Bulan