Cara Pengajuan Livin' Paylater Bank Mandiri, Lima Menit Beres

- 13 Desember 2023, 15:54 WIB
Livin' by Bank Mandiri
Livin' by Bank Mandiri /

SUARA JAYAPURA - Simak cara pengajuan Livin' Paylater dari Bank Mandiri yang diklaim hanya lima menit langsung bisa digunakan.

Livin' Paylater sendiri merulalam fitur layanan paylater yang dapat diakses melalui aplikasi Livin'.

Layanan ini sudah diluncurkan Bank Mandiri sebagai sebuah inovasi yang diperuntukkan bagi nasabah pada Rabu, 13 Desember 2023.

Baca Juga: Lewat Livin’ Pasar, Bank Mandiri Perluas Akseptasi Pembayaran Digital UMKM di Jayapura

Fitur inovatif Bank Mandiri ini menawarkan layanan beli sekarang bayar nanti dengan limit yang ditawarkan hingga Rp 20 juta dan tanpa biaya admin.

Pihak Bank Mandiri dalam keterangan resminya mengatakan Livin’ Paylater produk inovatif ini dapat digunakan oleh nasabah terpilih dan eligible.

“Limitnya sampai Rp 20 juta, tanpa dikenakan biaya admin setiap bulan," kata Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto.

Pihak Bank Mandiri menjelaskan Livin' Paylater pengguna dapat menggunakan fitur ini pada jutaan merchant QRIS dan puluhan partner di Livin’ Sukha.

Baca Juga: Pakai Livin' Paylater Bank Mandiri, Bayar Nanti Tanpa Biaya Admin

Saat berbelanja tidak perlu sibuk membayar, karena sudah dilengkapi sistem auto debet yang akan memotong saldo di rekening yang terhubung dengan Livin’ Paylater.

Selain itu, Livin' Paylater juga menyediakan program cicilan tanpa bunga untuk para nasabah yang menggunakan layanan ini.

Cara Pengajuan

Pihak Bank Mandiri mengklaim proses pengajuan Livin’ Paylater sangat cepat dan hanya membutukan waktu lima menit.

Berikut cara pengajuan Livin' Paylater:

1. Nasabah terpilih membuka aplikasi Livin' dan memilih banner Livin’ Paylater di halaman depan

2. Mengisi data diri

3. Menentukan rekening sumber pembayaran

4. Livin’ Paylater siap digunakan.

 ***

 

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x