CATAT, 3 Tips Aman Bertransaksi Online Agar Terhindar dari Kerugian

- 27 Mei 2023, 21:24 WIB
Ilustrasi - Transaksi online
Ilustrasi - Transaksi online /Pixabay/Bru-nO/

SUARA JAYAPURA - Ada 3 tips aman bertransaksi online yang wajib diketahui bagi siapa pun demi terhindar dari kerugian. 

Tips ini penting mengingat maraknya modus kejahatan pada transaksi digital dan ini menjadi ketakutan tersendiri.

Kejahatan transaksi digital biasanya menggunakan teknik manipulasi sosial, dimana pelaku mengambil informasi rahasia dari nasabah dengan trik tertentu.

Baca Juga: 3 Strategi BI Kembangkan Ekonomi Syariah di Kawasan Timur Indonesia

Memanipulasi seseorang untuk memberikan passwordnya cenderung lebih mudah daripada membobol sistem untuk mendapatkannya.

Demi terhindar dari kerugian, diperlukan kewaspadaan dan pemahaman cara bertransaksi digital secara aman. Berikut ini 3 tips aman bertransaksi online

1. Jaga kerahasiaan data pribadi

Hindari memberikan data pribadi seperti user ID, password, dan kode OTP kepada siapapun.

Kemudian, tidak membagikan data pribadi seperti nomor telepon, email, dan nomor identitas di media sosial.

Saat membuat password, sebisa mungkin membuat password yang sulit ditebak. Karena itu akan sangat berpotensi dibobol.

Baca Juga: Yuk! Ramaikan Tempat Wisata Lombok, Mumpung Ada SSJ 2023 dan Mereka-mereka Ini Bakal Hadir 

2. Waspadai berbagai modus kejahatan transaksi digital

Pastikan kamu selalu log-out setelah bertransaksi digital dan gunakan perangkat milik pribadi.

Ketika ingin berbelanja atau membayar tagihan, pastikan situs dan aplikasi tersebut resmi dan berizin.

Salah satu ciri-ciri situs resmi dan berizin adalah adanya protokol HTTPS dan logo 'gembok' di alamat situs. Hal itu menandakan kalau situs tersebut aman untuk transaksi pembayaran.

Paling penting, jangan mudah percaya dengan tawaran hadiah dan jangan meng'klik' tautan atau link yang mencurigakan, karena ini adalah modus kejahatan online 'phishing'.

Maka dari itu, selalu waspada pada orang atau organisasi/lembaga yang meminta informasi kartu kredit atau data sensitif lainnya melalui telepon, email, media sosial, SMS, maupun melalui cara lainnya.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka, Ini Jadwal Seleksi Calon Anggota Bawaslu Zona 1 Papua

3. Cari informasi melalui contact center resmi

Menghubungi contact center resmi penyelenggara jika terjadi masalah dalam bertransaksi.

Nomor contact center resmi bisa didapatkan dari website atau akun media sosial resmi penyelenggara.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x